Sabtu, 16 Oktober 2010

Profil Penemu Sempahore

Claude Chappe (25 Desember 1763 - 23 Januari 1805) adalah seorang penemu Perancis yang pada tahun 1792 menunjukkan praktissistem semaphore yang akhirnya membentang seluruh Prancis . Ini adalah pertama praktis telekomunikasi sistem zaman industri, membuat Chappe sang maestro telekomunikasi pertama dengan-Nya "internet mekanis." 



Chappe lahir di Brûlon, Sarthe , Perancis, cucu seorang baron Perancis. Ia dibesarkan untuk layanan gereja, namun kehilangan pekerjaan yg amat enteng nya selama Revolusi Perancis . Dia dan empat saudara menganggur memutuskan untuk mengembangkan sebuah sistem praktis stasiun relay semaphore, tugas yang diusulkan di zaman kuno, namun tidak pernah menyadari.
kakak Claude, Ignace Chappe (1760-1829) adalah seorang anggota Majelis Legislatif selama Revolusi Perancis . Dengan bantuannya, Majelis mendukung proposal untuk membangun jalur relay dari Paris ke Lille (lima belas stasiun, sekitar 120 kilometer), untuk membawa berita-berita dari perang.

Chappe's telegraf
Saudara-saudara Chappe ditentukan oleh percobaan bahwa sudut batang lebih mudah untuk melihat dari ada atau tidak adanya panel. desain akhir mereka memiliki dua lengan yang dihubungkan dengan lengan-lintas. Masing-masing lengan memiliki tujuh posisi, dan lengan-lintas telah empat lebih memungkinkan kode 196-kombinasi. Senjata tersebut 3-30 kaki panjang, hitam, dan counterweighted, tergerak oleh hanya dua pegangan. Lampu dipasang pada lengan terbukti tidak memuaskan untuk digunakan malam hari.Menara relay ditempatkan 12-25 km (10 sampai 20 mil) terpisah. Setiap menara memiliki teleskop menunjuk baik atas dan ke bawah garis relay. Chappe pertama disebut penemuan itu "tachygraph" yang berarti penulis cepat. Seorang teman menyarankan arti nama penulis jauh, telegraf. [1]
Pada tahun 1792, pesan pertama berhasil dikirim antara Paris dan Lille. [2] Pada tahun 1794 garis semaphore informasi Paris dari penangkapan Condé l'Escaut-sur- dari Austria kurang dari satu jam setelah itu terjadi. jalur lain dibangun, termasuk garis dari Paris ke Toulon. Sistem ini banyak ditiru oleh negara-negara Eropa lainnya, dan digunakan oleh Napoleon untuk mengkoordinasikan kerajaan dan tentara. [2]
Pada tahun 1805, Claude Chappe bunuh diri di Paris dengan melemparkan diri ke dalam sumur di hotelnya. [3] Dia dikatakan tertekan oleh penyakit, dan klaim oleh saingan bahwa ia telah menjiplak dari sistem semaphore militer.

Demonstrasi dari semaphore
Pada tahun 1824 Ignace Chappe berusaha untuk meningkatkan minat dalam menggunakan garis semaphore untuk pesan komersial, seperti harga komoditas, Namun, dunia usaha menolak.
Pada tahun 1846, pemerintah Perancis berkomitmen untuk sebuah sistem baru telegraf listrik baris. Banyak sezaman memperingatkan kemudahan sabotase dan gangguan pelayanan dengan memotong kawat. Dengan munculnya telegraf listrik, perlahan-lahan yang telegraf Chappe berakhir pada tahun 1852

Menanti Undang Undang Gerakan Pramuka

Dalam usia yang telah cukup tua Gerakan Pramuka Indonesia telah mengalami pasang surut dalam perkembangannya. Melalui Keputusan Presiden No. 23 tahun 1961, Presiden Soekarno mencanangkan adanya Pramuka di Indonesia. Sejak itulah Pramuka mulai berkiprah di bumi Indonesia, terutama sesuai dengan platformnya Pramuka bergerak di bidang pendidikan generasi muda Indonesia.
Setelah mengalami masa kejayaan di era pemerintahan Presiden Soeharto perlahan Gerakan Pramuka Indonesia diakui atau tidak mulai mengalami kemunduran. Pendidikan kepramukaan yang salah satu misinya adalah penegakan disiplin mulai tidak diminati lagi. Gaya hidup (life style) masyarakat yang mulai bergeser semakin meniadakan keberadaan Pramuka. Diperparah lagi dengan sikap para pembina yang kurang fleksibel dan konservatif menyebabkan peserta didik pada ngabur. Pernah suatu saat saya berbincang-bincang dengan seorang anak di kereta saat perjalanan dari Pasuruan ke Banyuwangi. Saya menanyakan apakah dia suka dengan Pramuka. Anak tersebut menjawab tidak suka. Setelah itu saya tanya kenapa dia tidak menyukai Pramuka. Dia menjawab karena pada suatu saat pembinanya menyuruh dia untuk mencium tanah berlumpur untuk menunjukkan cintanya pada tanah air. Nah itulah salah satu contoh cara pembinaan yang menurut saya kurang cocok pada saat ini.
Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Gerakan Pramuka mulai mendapat perhatian kembali dari pemerintah. Melalui revitalisasi Gerakan Pramuka pada tahun 2006 Presiden SBY merestrukturisasi Gerakan Pramuka. Beliau tidak ingin melihat Gerakan Pramuka menjadi tidak penting lagi di negeri ini. Bentuk gerakan yang kini sedang dilakukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk merespon keinginan Presiden SBY adalah dengan mencanangkan akan ada 1.000 Gugus Depan.
Setelah kita melihat perkembangan Gerakan Pramuka dari satu era pemerintahan ke era pemerintahan yang lain tampak sekali perkembangan Gerakan Pramuka sangat tergantung pada kemauan pemerintah yang berkuasa. Jadi seandainya saja pada suatu saat ada pemerintah yang sama sekali tidak suka Pramuka maka dengan mudah Gerakan Pramuka ini akan dibubarkan dan tamatlah riwayat Gerakan Pramuka di bumi tercinta ini. Untuk itu Gerakan Pramuka Indonesia sebagai organisasi yang sudah cukup tua memerlukan pelindung yang kuat agar tidak mudah dibubarkan begitu saja oleh penguasa. Saat ini Kwarnas Gerakan Pramuka sedang mengajukan RUU tentang Gerakan Pramuka ke DPR, harapan kita para anggota Dewan dapat segera menyetujui dan mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang Undang. Dengan UU Pramuka maka Gerakan Pramuka dapat menata diri dan menatap masa depan dengan penuh keyakinan tanpa takut harus dibubarkan oleh pemerintah yang sedang berkuasa seperti di negara-negara tetangga kita. Perlu diketahui bahwa negara Singapura, Malaysia, dan Brunei telah memiliki UU Pramuka. Semoga saja kita juga segera memilikinya.

Penyimpangan Ahmadiyah

Rasulullah Saw. bersabda : Tidak akan terjadi kiamat hingga muncul dajjal pembohong, jumlahnya mendekati 30 orang, semua mereka mengaku sebagai Rasul-rasul Allah (Hadits Riwayat Turmuzi No.2218 Bab Fitan).

Hadits di atas menjelaskan bahwa akan terjadi fitnah di akhir zaman di dalam tubuh Islam untuk merobek-robek keutuhan agama ini, yaitu munculnya para pendusta yang mengaku diri menjadi Nabi dan Rasul, sementara Rasul dan Nabi tidak lagi setelah diutusnya Nabi Muhammad Saw. berdasarkan keterangan Al-quran surat al-Ahzab ayat 40: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi, dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, dan demikian pula keterangan hadits-hadits sahih.

Jumlah Nabi-nabi palsu tersebut tidak tanggung-tanggung hampir 30 orang, dimulai pada masa hidup Rasulullah Saw., sampai wafat beliau tetap ada saja orang-orang berambisi jadi Nabi dan Rasul, anehnya ada saja pendukung dan pengikutnya, meskipun keterangan tentang diutusnya Nabi Muhammad sebagai penutup para Nabi dan Rasul sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Tidak heran bila terjadi semua itu, karena setiap ada orang yang berani mengatakan guru pasti ada muridnya, berkata pepatah Arab: “Likulli Saqith Lahu Laqith”. Setiap yang jatuh pasti ada yang mengutip. Menurut catatan sejarah, semasa hidup Rasulullah Saw. sudah ada yang berani mengaku jadi Nabi yaitu Musailamah al Kazzab dan keturunan Bani Hanifah di Yamamah, pada tahun ke 10 H. Beliau berkirim surat kepada Nabi Muhammad meminta agar bumi ini dibagi dua. Sebagian untuk Nabi Muhammad sebagian untuk Musailamah Al Kazzab (pembohong) itu, tidak cukup sampai di situ dia mengaku telah mendapat wahyu dari Allah Swt., dengan meniru-niru gaya susunan Alquran seperti “Alfil, Malfil, Wama adrakamal bil, Alfil lahu zanbun watsil, khurthum thowil, inna zalika min khalqi rabbinal qalil”.

(Artinya: gajah, apakah gajah itu? Tahukah kamu apakah gajah itu? Gajah itu ialah binatang yang memiliki ekor yang tebal dan belalai yang panjang, yang demikian itu termasuk ciptaan Tuhan yang langka). Dan masih banyak lagi penyimpangan yang dilakukan oleh Musailamah Al Kazzab. Akhirnya Nabi palsu ini tidak lama bertahan di muka bumi ini pada tahun 11 H tewas di bunuh oleh Khalid bin Walid pada masa pemerintahan Abu Bakar Siddik. Lalu muncul pula Aswad al Insi dari Yaman mengaku jadi Nabi, dengan keahliannya sebagai penyair dan seorang dukun, akhirnya Nabi pembohong ini pun mati sehari sebelum wafatnya Rasulullah Saw. Berikutnya muncul pula, Mukhtar bin Abi Ubeid mengaku telah dapat wahyu dari Allah Swt., beliau dari keturunan Bani Saqif, lain halnya dengan Thalhah bin Khuwailid Al Asadi punya keahlian perang mengaku telah bertemu dengan Jibril dan mendapat wahyu dari Allah, akirnya Thalhah diperangi oleh Abu Bakar Sidiq, semua pasukannya terbunuh dan dia melarikan diri ke Syam, dan pada akhir hayatnya masuk Islam kembali bertobat kepada Allah Swt. Pasa masa yang sama muncul pula seorang wanita mengaku jadi Nabi yaitu Sajah binti Haris Suwaid. Beliau ahli bahasa Arab dan saingan berat Musailamah al Kazzab, ketika dia disuruh nikah dengan Musailamah al Kazzab nabi yang palsu itu menolaknya akhirnya dia bertobat dan masuk Islam.

Dalam waktu yang tidak lama, muncul pula Abdul Hasan Ahmad bin Yahya dari golongan Mu’tazilah, mengaku nabi dan mati tahun 303 H. Dan pada tahun itu juga lahir pula nabi palsu yang bernama Al Mutanabbi dari Kufah Bagdhad. Akhirnya dia mati tahun 354 H. Berikutnya datang pula Abul A’la al Ma’ari dari Syam. Beliau menentang mukjizat Alquran dan membuat Alquran tandingan. Beliau mati tahun 1061 M., tidak sempat bertobat. Terakhir sekali adalah Mirza Ghulam Ahmad lahir 1840 M. mati tahun 1908 M, karena penyakit kolera setelah dido’akan supaya dikutuk oleh Allah Swt. Nabi palsu terakhir ini berasal dari Qadian (nama desa di Punjab India), tidak punya keahlian apa-apa karena dia mengidap penyakit Melancholy (sejenis gila). Beliau mengaku nabi dan mendapat wahyu dari tuhan. Lebih 10.000 ayat yang diterimanya dari Allah menurut nabi gila itu. Ajaran Ahmadiyah ini masuk ke Indonesia mulai pada tahun 1924, dibawa oleh Mirza wali Ahmad Baiq dan Maulana Ahmad dari Lahore, berpusat di Yogyakarta ketika itu. Hingga sekarang ajaran ini masih eksis di negeri mayoritas muslim ini.

Nampaknya tarik ulur untuk membumi hanguskan ajaran sesat ini begitu kuat, kuat dugaan bahwa kepentingan Israel dan pihak asing untuk mempertahankan ajaran ini tidak dapat dinafikan. Padahal sangat jelas prinsip ajaran Ahmadiyah adalah kafir dan bertentangan dengan ajaran Islam, dan perlu digaris bawahi ini bukan khiafiah tetapi penyimpangan yang wajib diamputasi seperti apa yang dikatakan oleh Pengurus MUI pusat. Di antara penyimpangan-penyimpangan akidah yang dijadikan pegangan oleh Ahmadiyah adalah :

1. Meyakini Mirza Ghulam Ahmad adalah almasih yang ditunggu kedatangannya menjelang hari kiamat.
2. Meyakini Nabi Muhammad bukan Nabi akhir zaman bahkan nabi tetap diutus bila diperlukan, dan Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi yang utama dari sekalian nabinabi.
3. Meyakini bahwa Allah Swt., berpuasa, sholat, tidur, jaga, menulis, bisa benar bisa salah, dan melakukan setubuh dengan perempuan.
4. Meyakini bahwa Jibril menurunkan wahyu kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan juga ilham, statusnya sama dengan Alquran.
5. Meyakini bahwa tiada yang dikatakan Alquran kecuali yang dibawa oleh Almasih yang ditunggu-tunggu kedatangannya tidak hadits kecuali yang disampaikan oleh Mirza, tidak ada Nabi melainkan di bawah kepemimpinan Mirza.
6. Meyakini bahwa kitab mereka diturunkan oleh Allah namanya Alkitabul Mubin, selain Alquran.
7. Meyakini bahwa mereka penganut agama baru mempunyai ajaran syariat tersendiri, dan teman-teman dari Mirza adalah setara dengan sahabat-sahabat Nabi Muhammad.
8. Meyakini bahwa desa Qadian, adalah seperti madinah Al Munawwarah, dan tanahnya sama seperti tanah Haram.
9. Membatalkan kewajiban jihad dan wajib taat kepada pemerintah Inggris, karena mereka dianggap sebagai “Ulul Amri” seperti di dalam Alquran.
10. Semua muslim menurut mereka adalah kafir hingga mereka mau masuk ke kelompok Ahmadiah Qadian, sebagaimana juga haram menikahi pasangan yang tidak segolongan dengan mereka.
Dikutib dari kitab Mausu’ah Muyassarah fil Adyan wal Mazahib Al Mu’asirah hal.390.
Dan masih banyak lagi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok sesat ini, satu point saja diantara 10 point di atas sudah cukup untuk menggugurkan akidah mereka dari akidah Islam dan dikelompokkan kepada orang-orang murtad dan kafir kepada Allah Swt. Oleh sebab itu, diserukan kepada para jamaah Ahmadiah bertobatlah kepada Allah, karena Allah Maha Penerima taubat. Wallahua’lam.

Falsafah Pendidikan Islam


Dalam khasanah Al Qur’an, penciptaan manusia mempunyai missi yang amat luhur sebagai hambaNya untuk mengemban amanah menjadi khalifah Allah mewujudkan suatu tatanan masyarakat dan kehidupan yang mardhatillah. Manusia yang akan mengemban amanah tersebut adalah generasi rabbi radhiyya yang mempunyai kapasitas zikir, pikir dan amal utuh dan berkualitas (Qs. 5:54, 3:190-191). Untuk mempersiapkan dan membentuk generasi tersebut maka dibutuhkanlah suatu proses pendidikan.

Pencapaian tujuan pendidikan adalah melalui upaya penumbuhan kesadaran dan pemenuhan kualifikasi manusia sebagai abdullah dan khalifatullah. Proses pencapaian tersebut dilakukan dengan pembentukan sikap, penambahan wawasan dan pengetahuan serta pemberian bekal ketrampilan. Ketiga ranah tersebut dikelola secara utuh dan proposional. Implementasinya dalam proses pendidikan dan penyusunan kurikulum aspek-aspek tersebut tidak dipisah-pisahkan tetapi penekanannya dilakukan sesuai dengan jalur, jenis dan jenjang program pendidikannya.

Pendidikan (Islam) adalah upaya sadar untuk mempersiapkan manusia melalui proses yang sistematis, dengan membangkitkan kesadaran diri manusia terhadap kedudukannya sebagai abdullah dan khalifah Allah dalam rangka mewujudkan peradaban manusia yang sesuai dengan tuntunan Islam. Dengan demikian tujuan akhir dari pendidikan adalah semata-mata mencari ridlo dari Allah Swt. Untuk mencapai tujuaan akhir tersebut ditempuh berbagai terminal atau tujuan antara yang rumusannya disesuaikan dengan bentuk program yang diselengggarakan.

Proses sistematis yang terjadi dalam pendidikan dimulai dengan tahapan pengenalan-pengenalan melalui seluruh indera manusia, lalu penyimpulan secara logis sebagai suatu konsep. Dalam Alquran kondisi ini disebut sebagai pembacaan ayat-ayat Allah yang memiliki peluang sangat besar untuk meningkatkan imannya (8:2). Proses peningkatan iman ini hanya mungkin jika ada proses tazkiyah atau pensucian hati (62:2, 91:9-10) yang diikuti pengakuan yang juga merupakan penundukan hati secara total kepada Allah (3:190-191). Iman dan ketundukan kepada Allah tidaklah ada artinya jika tidak diwujudkan dalam amal shalih (95:6) yang dengan itu janji Allah untuk memberikan pengakuan akan keberhasilan kekhalifahan manusia akan dipenuhi-Nya (24:55).

Selanjutnya yang perlu kita kemukakan di sini adalah proses yang dapat memberikan gambaran lebih lanjut semacam tahapan-tahapan dalam upaya memahami proses khas pendidikan Islam, yaitu :

a. Pada dasarnya semua manusia telah beriman sebagaimana dinyatakan oleh Allah, bahwa ketika manusia berada di alam ruh telah diambil persaksiannya, dan manusia mengakui dengan jelas akan Allah sebagai rabb. Kita mengenal dalam bahasan ilmu tauhid sebagai tauhid rububiyah (Al- A’raf 172).

b. Proses awal yang harus dijalani pendidikan adalah meningkatkan iman itu menjadi iman yang signifikan, sehingga ketika disebut nama Allah maka hatinya bergetar. Proses ini hanya akan terjadi jika manusia tersebut dapat membaca ayat-ayat Allah (Al Anfal: 2) dan hatinya tidak dikunci mati oleh Allah. Hal ini berkaitan dengan hidayah dan hikmah yang diberikan atau tidak oleh Allah. Sementara itu Allah mensyaratkan manusia akan mendapatkan hikmah dan hidayah bila manusia tersebut membuka diri dengan proses pensucian jiwa (tazkiyatun nafs) (Ali Imran:164, Asysyams 8-10).

c. Pengakuan keimanan ini tidak akan memiliki arti apa-apa di hadapan Allah sebelum diikuti dengan ketundukan secara sukarela kepada Allah. Contoh ekstrim makhluk yang beriman akan tetapi kufur dan tidak mau tunduk kepada Allah adalah iblis, dan karena kedurhakaannya inilah Allah mengutuknya dan kelak nerakalah tempatnya. Di samping itu pamanda Nabi Muhammad Saw. yaitu Abu Thalib meskipun ia adalah pembela dakwah kemenakannya, dan untuk itu dia telah beramal baik (shalih), namun itu bukan karena sikap tunduknya kepada Allah.

d. Demikian pula selanjutnya, keimanan dan ketundukan tidak akan memiliki nilai lebih sebagai manusia, jika tidak diwujudkan dalam amalan-amalan shalih. Allah selalu meminta pertanggung jawaban orang-orang yang beriman tentang amal shalih apa yang telah diperbuatnya. Amal shalih ini pula yang menjadi prasyarat diakuinya manusia sebagai khalifah di muka bumi (Annur: 55). Amal shalih di sini dimaksudkan sebagai segala perbuatan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan hukum-hukum Allah (sunnatullah). Dengan kekhalifahan Islam di muka bumi, maka jaminan peran Islam sebagai rahamatan lil ‘alamin akan dicapai.

Proses pendidikan Islam ini (a-d) akan berlangsung secara bertahap dan simultan (berulang-ulang) dengan intensitas dan bobot yang semakin lama semakin tinggi. Tahapan yang dimaksud bukanlah dibatasi oleh jeda, namun merupakan satu kesatuan proses yang dalam kasus tertentu tidak dapat dibedakan antar tahapan. Dari waktu ke waktu harus ada perkembangan pemahaman, keimanan, ketundukan dan amal shalih. Sebagaimana telah disinyalir oleh Nabi SAW bahwa setiap saat harus ada perkembangan kualitas diri dan jamaah dan setiap diri harus waspada terhadap naik turunnya kualitas iman.

Dan Badai Itu Datang Menghempas

Angin berhembus menusuk tulang. Air mata itu mengalir tiada henti. Sosok perempuan yang tak mampu menyembunyikan kesedihannya ketika badai itu datang menghempasnya. Suara anak-anak Amalia yang sedang melantunkan ayat suci al-Quran terasa merdu, mengobati hati yang sedang terluka. Sekian lama dalam penuturannya berkisah tentang perjalanan hidupnya.

Awalnya pernikahannya dengan laki-laki yang jauh lebih tua membuat ketakutan menjadi 'single parent' menghantui dirinya sejak lama. Mempersiapkan diri melayani suami dengan baik, sabar, cinta dan kasih sayang membuat keluarganya terasa indah. Dirinya merasakan kasih sayang seorang suami dan ayah bagi anak-anaknya. Meski menderita darah tinggi namun kata-katanya lembuat dan tidak pernah menyakiti hati.

Sampai kemudian ketakutan itu benar-benar terjadi, serangan penyakit yang tak tertolong oleh dokter dan rumah sakit telah merenggut suaminya yang dicintainya. Semua terpukul dengan kepergiannya. Dirinya shock dan depresi. Berkali-kali jatuh pingsan. kehilangan sesuatu yang berharga di dalam hidupnya. Putus asa dan tidak tahu apa yang harus diperbuat. Anak-anaknya yang masih kecil begitu sedih kehilangan ayahnya. Terus menangisi kepergian sang ayah begitu menyayanginya.

Setiap hari dirinya lebih suka duduk, menangis memandangi kursi tempat dimana suaminya suka duduk dikursi itu. Setiap memandangi poto suaminya selalu saja menangis. Air matanya mengalir deras. Barang-barang dan benda kesayangannya seolah hadir seperti usapan tangannya yang lembut. Bayangannya sering melintas dihadapannya namun ketika hendak dipeluknya, bayangan itu menghilang, lenyap tak membekas. Dirinya menjerit dan anak-anak hanya duduk terheran melihat ibunya. Makan minum sudah tidak lagi berselera. Dirinya sering lemas dan tidak bergairah bekerja. Menjadi mudah marah dan membenci siapapun. Termasuk membenci dirinya sendiri.

Dalam penuturannya, perih dihati membuatnya jauh dari Allah. Enggan lagi berdoa bahkan di dalam benaknya banyak pertanyaan. 'Berdoa untuk apa? Kalo Allah Maha Baik, mengapa Allah membiarkan aku kehilangan orang yang aku cintai dengan cepat justru ketika aku masih membutuhkan kehadirannya? mengapa kebahagiaan itu begitu singkat? Bagaimana dengan anak-anak? Mengapa Allah memberikan ujian yang melebih kekuatanku? Apakah aku bersalah? Lalai memberikan menjaganya waktu itu? Mungkinkah ada kata-kata dan sikapku yang telah membuatnya sakit hati? Begitulah pertanyaan itu selalu muncul di dalam pikirannya.

Pada suatu hari anak-anaknya ke sekolah, dirinya sedang di rumah. Tidak merasakan apa-apa tersadar di ruang Unit Gawat darurat . Ketika tersadar dan mendengar tetangga bercerita ibu itu menangis sejadi-jadinya. 'Mengapa saya tidak mati saja?' tuturnnya. Beberapa hari terbaring lemah di rumah sakit, telah pulih kembali dan diperbolehkan untuk pulang ke rumah. Itulah sebabnya beliau berkempatan untuk ke Rumah Amalia. Saya membantu beliau untuk berserah diri kepada Allah. Berserah diri pada Allah berarti menerima kehilangan orang yang dicintainya. Keberserahan diri kepada Allah itulah yang telah menyadarkan beliau bahwa tidaklah sepatutnya menjadi marah kepada siapapun terlebih kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang begitu sangat mencintainya dan keluarganya. Tidak pantas untuk berputus asa dan berharap kematian karena hal itu tidak menyelesaikan masalah dan tidak akan mengembalikan yang sudah tiada. Beliau menjadi tersadar akan tanggungjawab kepada anak-anaknya yang masih membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang lebih besar. Anak-anak adalah bukti karunia Allah yang harus disyukuri dalam hidup ini. Anugerah Ilahi yang tidak boleh disia-siakan.

Harapan itu bersemi kembali. Kesadaran bahwa Allah masih memberikannya kesempatan hidup merupakan anugerah yang terindah yang diterimanya dan diisi dengan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya, anak-anaknya dan sesama. Akhirnya keceriaan itu muncul kembali dengan penuh kebahagiaan. 'Ya Allah, aku mohon ampun atas dosa-dosaku yang telah meragu akan CintaMu..' tutur beliau penuh kebahagiaan bersama anak-anaknya di Rumah Amalia malam itu. Subhanallah.

Dan kembalilah kepada Tuhanmu dan berserah dirilah kepadaNya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong. (QS. Az-Zumar : 54).

Syarat Moral Calon Kepala Daerah, Moral Versi Siapa

Belakangan ini media massa baik media elektronik maupun media cetak terus menyoroti wacana syarat moral bagi calon kepala daerah yang dilemparkan oleh Menteri dalam Negeri Gamawan Fauzi. Alih-alih untuk merevisi Undang-undang No 32 Tahun 2004 (yang telah diubah sebagian ke dalam Undang-undang No 12 Tahun 2008) namun yang terjadi adalah sebuah kontroversi berujung pertanyaan 'ada apa di balik semua ini?' 

Apalagi wacana ini muncul ketika tersiar kabar keberanian artis seksi Julia Perez dan Maria Eva maju dalam pencalonan kepala daerah di Pacitan dan Sidoarjo. Tak pelak wacana ini oleh sebagian masyarakat dibaca sebagai upaya untuk menjegal seseorang yang secara tidak langsung dinilai "tidak mempunyai moral".

Rencananya syarat ini akan dimasukkan untuk melengkapi pasal 58 ayat l Undang-undang No 32 Tahun 2004 (tidak pernah melakukan perbuatan tercela) yang entah karena hal apa pada Undang-undang No 12 Tahun 2008 dihapus. Mengenai hal ini saya ingin mengemukakan beberapa alasan mengapa syarat moral merupakan syarat yang bias dan terkesan dipaksakan ke dalam syarat menjadi calon kepala daerah.

Pertama, syarat moral. Label dari masyarakat atau label dari pemerintah? Lebih lanjut Gamawan Fauzi mengatakan bahwa syarat moral calon kepala daerah antara lain adalah tidak berjudi, tidak narkoba, dan tidak berzina. Namun, lebih lengkap belum dijelaskan nantinya apakah mantan penjudi, mantan pemakai narkoba, dan mantan pezina yang telah lama meninggalkan kebiasaan buruknya juga terkena syarat ini.

Kemudian, saya berpendapat jika benar seseorang akan menjadi calon kepala daerah tentunya ia harus mengenal betul daerah dan masyarakatnya. Jadi, baiklah kiranya agar semua ini dikembalikan kepada masyarakat yang menilai integritas sang calon dan bukan campur tangan pemerintah melalui undang-undang yang menentukan. Karena, bisa saja dengan syarat ini, isu-isu negatif dari lawan-lawan politik dihembuskan dan pastinya ini tidak akan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat pemilih.

Kedua, syarat ini bertentangan dengan pasal 28D ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan, "setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan". Jika benar syarat ini resmi ditetapkan apakah hal ini tidak inkonstitusional? 

Dengan mengandung kalimat "berhak memperoleh kesempatan" dalam pasal tersebut, setidak-tidaknya setiap orang mempunyai hak untuk meraih kesempatan maju sebagai calon kepala daerah. Dengan syarat moral dan takarannya yang belum jelas ini tentu akan membatasi setiap kesempatan tersebut.

Ketiga, syarat moral sebagai isu yang dapat berpotensi menimbulkan politisasi agama. Dalam Kamus Wikipedia berbahasa Inggris, moral diartikan sebagai "a system of conduct and ethics that is virtous. 

"Virtous" diartikan sebagai pertama, berbudi tinggi, menjalani hidup suci, saleh), kata yang tak jauh berbeda ditulis oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mendefinisikan moral sebagai (ajaran tentangh) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Akhlak, budi pekerti, susila --mereka sudah bejat, mereka hanya minum-minum dan mabuk-mabuk, bermain judi, dan bermain perempuan. Kedua, kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya. Isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dl perbuatan: tentara kita memiliki --dan daya tempur yang tinggi. Ketiga, ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita. 

Dari 2 (dua) pengertian tersebut bisa disimpulkan moral adalah sesuatu prinsip yang dekat kaitannya dengan nilai agama. 

Dengan latar belakang daerah dan masyarakat yang berbeda tentunya kita juga harus bisa melihat terhadap kemungkinan yang akan terjadi ketika syarat ini diterapkan. Taruh saja sebuah contoh ketika ada salah satu bakal calon kepala daerah maju dan karena ada sebuah kepentingan kelompok tertentu syarat ini terus dipermasalahkan. Tak pelak kelompok ini akan mempengaruhi setiap masyarakat yang akan memilih. Atau ketika kepala daerah telah terpilih dan tidak ada yang menjamin bahwa kelak ia akan membuat peraturan daerah (perda) yang diskriminatif hanya karena ia berusaha menyesuaikan perilaku masyarakat dengan standar moral yang ia punya.

Pada akhirnya berhasilnya sebuah pemerintahan daerah tidak hanya bergantung dari kemampuan dan integritas tanpa cacat yang dimiliki kepala daerah sebagai pemimpin. Akan tetapi lebih bermakna apabila seorang pemimpin mau bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun daerahnya. 

Masyarakat masih membutuhkan pendidikan politik. Tak hanya sekedar pendidikan mengenai moral. Ia (masyarakat) harus menyadari bahwa sebuah daerah tidak dapat terbangun dengan baik tanpa keikutsertaannya. Syarat moral bagi calon kepala daerah tidak perlu diatur secara tegas dalam revisi undang-undang nantinya.

Yosua Arthur Simanjuntak
Tanjung Sari Asri Antapani Bandung
josh17.arthur@gmail.com
081327042956

Rabu, 13 Oktober 2010

28 Kegagalan SBY versi Petisi 28

Kegagalan Presiden SBY dalam Memimpin Mempertahankan Kokohnya Filosofi dan Konstitusi Berbangsa dan Bernegara

1.    Presiden SBY gagal memahami akar persoalan bangsa Indonesia, yang bersumber pada krisis filosofi berbangsa, yang diakibatkan oleh amandemen UUD 1945. 

2.    Presiden SBY gagal memimpin menjaga dan menjalankan falsafah hidup berbangsa dan bernegara sebagaimana komitmen awal berbangsa yang tercantum dalam Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh Undang Undang Dasar 1945. Falsafah musyawarah mufakat diubah menjadi demokrasi liberal dan voting-votingan, kerjasama digantikan dengan persaingan, budaya kekeluargaan berubah menjadi  individualisme. Akibatnya nilai-nilai dan pandangan hidup serta  mentalitas masyarakat jatuh dalam oportunisme, pragmatisme dan ketidakpercayaan diri yang mendalam. 

3.    Presiden SBY gagal mengendalikan kekacauan politik kenegaraan dan kebangsaan yang diakibatkan oleh amandemen subversif terhadap UUD 1945. Padahal Presiden SBY telah menerima masukan dari berbagai kalangan tentang proses amandemen UUD 1945, yang dilakukan di bawah tekanan  aktor dan lembaga keuangan asing, khususnya IMF. Sedikitnya 20 LOI ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dengan IMF, dan puluhan MoU antara Pemerintah Indonesia dan IMF yang ditujukan untuk mengubah UUD 1945. Bahkan, setelah amandemen UUD 1945, dilangsungkanlah perayaan di Stockholm University untuk merayakan kemenangan lembaga-lembaga donor asing tersebut  dalam mengubah UUD 1945.

4.    Presiden SBY gagal membendung  pihak asing untuk  mengobrak abrik Undang Undang dan berbagai peraturan di Indonesia. Lembaga keuangan International Monetary Fund (IMF),  World Bank (WB), Asian Development Bank (ADB), serta konsultan asing menjadi dalang dibalik pembuatan seluruh undang-undang  pasca reformasi 1998. Kesemua UU di bidang ekonomi seperti investasi, perdagangan dan keuangan, sangat  berwatak neokolonial, yang dibuat oleh pihak asing dengan menggunakan komponen utang luar negeri. Bahkan UU yang mengatur pemerintahan seperti otonomi daerah, reformasi pemerintahan sepenuhnya dibuat oleh aktor asing. Sejak tahun 1998-2009 sedikitnya 474 UU telah disahkan dan diantaranya mengatur masalah-masalah ekonomi, mulai dari investasi, perdagangan dan keuangan, UU sektoral tentang pertambangan, migas, perkebunan, kehutanan, pesisir kelautan, pangan, perburuhan, sumber daya air, lingkungan hidup, kesehatan dan pendidikan. dalam tahun 2010 ini, sedikitnya 70 UU akan digodok kembali oleh DPR bersama Presiden, sejumlah 31 UU diantaranya berkaitan dengan perekonomian yaitu bidang ekonomi dan sumber daya alam, agraria dan lingkungan hidup. Secara keseluruhan UU tersebut mengabdi pada kepentingan asing. Sebagai contoh pengesahan UU No 25 tahun 2007 tentang penanaman modal  (UUPM) menunjukkan keberpihakan Presiden SBY pada Nekolim. UU ini menjadikan azas most favoured nation (mfn) dan national treathment (nt) yang merupakan preambul World Trade Organization (WTO) sebagai azas dari UU ini. Azas ini merupakan azas perlakuan yang sama antara rakyat Indonesia dengan korporat asing dalam hal penanaman modal di Indonesia. UU ini menjadi pintu masuk bagi penyerahan kekayaan alam, tambang, migas, perkebunan, pertanian, pulau-pulau kecil, penjualan manusia secara murah, penyerahan pasar domestik, penyerahan sumber keuangan nasional dan perbankkan indonesia kepada modal asing.

5.    Presiden SBY gagal memimpin dan menyatukan cita-cita nasional. Dibawah Kepemimpinan Presiden SBY, bangsa Indonesia kehilangan cita-cita, arah dan tujuan berbangsa. Tidak ada satupun makhluk di Indonesia, yang tahu ke arah mana negeri ini akan menuju. Masyarakat Indonesia mengalami disorientasi, masing-masing institusi negara terfragmentasi dalam kepentingan institusi dan kepentingan pribadi pejabatnya.

Sumpah Pemuda 2010, Pantaskah? ;Sebuah Refleksi

Diitengah-tengah keterpurukan yang melanda Bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga kini (ada-ada saja keterpurukan yang datang silih berganti), ksisis seperti ini enggan berpisah dengan budaya bangsa ini. Lihat saja keterpurukan ekonomi, politik dan budaya, serta pemimpin bahkan yang terjadi akhir-akhir ini, sungguh miris dan menyayat hati dan nurani adalah krisis moral yang sudah sangat jauh menyatu dengan budaya dan karakter kita sebagai bangsa. Perang suku, perang aparat, perang agama dan bentrokan-bentrokan antar kubu terjadi dimana-mana baik dikarenakan oleh persoalan prinsipil maupun persoalan yang hampir tak berarti. Mengapa keberingasan bisa terjadi pada bangsa yg memiliki adat, karakter dan budaya adiluhung?

Sementara Angka kemiskinan dan pengangguran yang terus meningkat, Bencana Alam terus melanda pelosok negeri, paling parah tahun ini adalah banjir bandang wasior yang menelan kurang lebih 100 korban jiwa (Sekalipun Presiden SBY Terhormat menganggap sebagai bencana kecil). Disisi lain kebanggaan akan cerita kehebatan masa lalu yang belum tentu benarnya masih menjadi landasan pijak bangsa ini dalam menentukan arah kebijakan.

Kaum muda Indonesia dari berbagai elemen  mestinya lebih menyadari kesemrawutan kondisi dan situasi negeri ini. Pepatah klasik menggariskan bahwa "Nasib sebuah bangsa ada pada tangan para Pemudanya". 

Namun seperti apa potret kaum muda Indonesia saat ini? Bukankah jutaan persoalan moral hingga persoalan hukum itu lahir dari buah tangan anak muda negeri ini? 

Adakah kita optimis bahwa perubahan kearah yang lebih baik akan menyertai masa depan bangsa ini dengan bermodalkan kebobrokan moral dan mental kaum muda?


Masih pantaskah kita berteriak sebagai kaum muda, menyerukan perubahan sementara kita tak kurang dari mental dan moral pendahulu kita? 

Selasa, 12 Oktober 2010

ENAM TAHUN PENDERITAAN RAKYAT (AMPERA) BERSAMA SBY

Sebuah Dongeng strategis 6 (Enam) Tahun Kekuasaan SBY di Kerajaan Indosia


Tahun 2004 Silam, senyum merekah dan tangis gembira rakyat di negeri Indosia (sebuah kerajaan kepulauan yang besar, karena dibesar-besarkan/lebay) menyambut hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 yang memenangkan Suruh Bayar Yono (SBY) yang berpasangan dengan Jusudi Kalah (JK) sebagai pemimpin baru dan Sang Raja pun menjandi tanjung pengharapan rakyat atas Kerajaan Indosia Baru yang sejatera, adil dan mamur.

Jargon Kampanye SBY di Pilpres 2004, “Bersama Kita Bisa”. Mampu meraup suara dan perhatian publik pada figur ini. Pesona perubahan, aura kemajuan, pencitraan kekuatan yang dilemparkan SBY dari waktu ke waktu hingga genap 6 Tahun kekuasaannya hanyalah menimbulkan kebutaan rakyat, ketulian publik serta kebisuan masyarakat Indosia akan kondisi kekinian kerajaan yang kita cintai bersama. Politik pencitraan serta politik pengakuan sosial yang gencar dilakukan, kerap membuktikan bahwa Yono adalah seorang penguasa perfectionis yang ingin tampil serba sempurna di hadapan publik demi sebuah ke-PD-an (bukan Partai Demokrat) dan sebatas pengakuan sosial tanpa menghiraukan urgensi kekuasaan di sebuah negeri bernama Kerajaan Indosia

Sebuah fenomena besar, bahwa dengan politik pencitaan Suruh Bayar Yono (SBY) yang melahirkan “pengakuan” sosial tanpa arti belum tentu mendapat pengakuan Sang Alam. Kehidupan berbangsa dan bernegara di kerajaan Indosia, secara kasat mata tidak terjadi apa-apa. Siklus kehidupan dunia mengharuskan kita terkait dengan berbagai cipataan Allah lainnya. Manusia dan manusia, manusia dan hewan, manusia dan tumbuhan, manusia dan alam serta begitu jua sebaliknya sesama makhluk (ciptaan) harus saling mengakui keberadaan. Ketika pengakuankita tidak ada, maka itu sama dengan peniadaan eksistensi kehidupan kita.

Hal tersebut tergambar pada pemerintahan SBY di Kerajaan Indosia, SBY secara sosial mendapat pengakuan (karena politk pencitraan/ mengelabui publik dengan citra lebay) membuat SBY kembali terpilih menjadi penguasa di kerajaan ini setelah mengalahkan para lawannya di Pilpres 2009 (Jusudi Kalah dan Mekarwati). Berbagai bencana pun kembali terjadi di periode ini, setelahan puluhan bahkan ratusan bencana alam terjadi di periode 2004-2009. Lumpur lah, Gempa lah, Banjir lah, Angin lah dan jutaan bencana alam lainnya. Secara fisik mungkin tidak, tapi ini merupakan bentuk penolakan alam terhadap kepemimpinan sang raja.

Belakangan Sang Raja kerap dikaitkan dengan ditangkapnya Ki Tantular yang telah menggelapkan dana talangan dari kerajaan untuk penyelamatan bankir centrino. 100 Hari pemerintahannya bersama perdana menterinya Budi Olok, SBY pun di rongrong oleh para parlemen muda kerajaan yang turun kejalan menyuarakan pengungkapan dana talangan Bankir centrino terkait Hari Anti Korupsi Sedunia.
Para rakyat dan pewarta kerajaan tahu bahwa sang raja kerap mengalihkan perhatian publik dari kiprahnya yang tidak kunjung jelas memberikan arah kebijakan terhadap kehebohan yang terjadi terhadap ketakutan-katakutan seorang raja. SBY sempat mengumumkan bahwa dirinya akan dibunuh oleh kelompok penentang kerajaan, juga sempat membentuk persekutuan partai permanen karena takut dengan upaya pemaksulan, kmudian SBY juga taku trhadap berbagai propaganda negeri Rumpun tetangga, selang beberapa hari sang raja kembali membuktikan eksistensinya sebagai Raja penakut saat akan melakukana lawatan ke luar kerajaan. Saat itu SBY mendapat tuntutan hukum pengadilan di negeri penjajah, dalam posisi SBY selaku Presiden Kerajaan Indosia memiliki kekebalan hukum untuk melakukan kunjungan ke negeri tersebut.



Enam Tahun kepemimpinan SBY di kerjaan Indosia hanya habis untuk meladeni konfrensi pewarta kerajaan demi tampil dilayar kaca, bak seorang aktor lagi memerankan karakter lebay. Enam tahun ini pula dihabisakan untuk menutup-nutupi berbagai ketakutan berkepanjangannya (betapa tidak, di tahun 2010 ini SBY harus menghadpai 120 tuntutan hukum terhadap dirinya). Enam tahun juga dihabiskan untuk menaikkan gaji presiden . Enam tahun itu pula di gunakan untuk Menjaga citra (jaim) dengan meluncurkan Album lagu terbaru. Enam tahun pula Instrumen hukum hanya dijadikan alat untuk politik. Tentu hal tersebut membuktikan bahwa ENAM TAHUN MASA PACEKLIK KERAJAAN, ENAM TAHUN PENDERITAAN RAKYAT. Suruh Bayar Yono, atas penderitaan rakyat Indosia. (sm)

Penulis : A. Muhammad Nur Syahid Mappaladeng Sama sekali bukan Hulubalang Kerajaan