MAKASSAR -- Indikasi kecurangan dalam proses rekapitulasi suara mulai muncul. Data hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda dengan data yang dimasukkan dalam formulir rekap.Kasus ini ditemukan di Barru. Tepatnya di TPS 3 Mangempang. Pada perhitungan suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, suara AM Iqbal Parewangi dilaporkan hilang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya 33 suara.
Juru bicara Iqbal, Luthfi Parewangi, Sabtu, 11 April, menjelaskan, suara Iqbal pada TPS tersebut 37 suara. Seluruh saksi di TPS menyaksikan hasil penghitungan suara tersebut. Panwas juga mencatat angka serupa.
Ternyata setelah data TPS tersebut sampai di PPS, datanya berbeda. Pada formulir model C, suara Iqbal yang tercantum tinggal 4 suara, khususnya pada data arsip TPS. Sementara data untuk Panwas tetap 37 suara.
Akibat indikasi kecurangan itu, tim Iqbal di Barru, AM Nursyahid langsung melapor ke Panwas Barru, kemarin. Kasus ini juga dilaporkan ke KPU setempat. KPU langsung menurunkan tim untuk mengecek informasi itu.
Dihubungi terpisah Iqbal Parewangi berharap semua pihak bermain fair. "Jangan ada yang coba menciderai proses demokrasi ini. Setiap suara adalah amanah. Jangan ganggu suara yang diamanahkan umat kepada kami, walaupun satu suara," katanya.
Jika kasus tidak bisa diselesaikan segera, katanya, maka Iqbal akan menurunkan tim hukum Sobat-iP. Menurutnya, cara-cara seperti itu tak bisa dibiarkan. Sebaliknya, pelakunya harus diberi pelajaran agar kejadian yang sama tak terulang.(sap)
Senin, 13 April 2009
Iqbal Lapor Kehilangan Suara di Barru
FAJAR, 12 Apr 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar